UPT. Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menggelar Pelatihan Teknis Produk Ramah Lingkungan Berbasis Kayu di Kota Probolinggo. Pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kerajinan kayu serta meningkatkan wawasan dan keterampilan IKM dalam mengolah limbah kayu menjadi bara
UPT.
Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
Kota Probolinggo menggelar Pelatihan Teknis Produk Ramah Lingkungan Berbasis
Kayu di Kota Probolinggo. Pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 14
s/d 16 Maret 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing
produk kerajinan kayu serta meningkatkan wawasan dan keterampilan IKM dalam
mengolah limbah kayu menjadi barang yang bernilai ekonomis tinggi.
Pelatihan
yang diikuti oleh 25 peserta dari IKM Kayu ini mencoba memberikan motivasi,
menggali ide dan kreatifitas IKM Furniture dan mengajarkan tentang dasar-dasar cara
memanfaatkan limbah kayu menjadi produk yang memiliki nilai jual.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian
dan Tenaga Kerja Budi Wirawan mengatakan, IKM Kayu merupakan industri yang
menjanjikan karena di Kota Probolinggo memiliki limbah kayu yang melimpah.
“Disini terdapat pabrik kayu besar dan pabrik olahan kayu, sehingga limbah
kayunya sangat mudah diperoleh. Jika ini ditekuni dan diberikan keahlian yang
bagus, maka bisa menciptakan barang yang berguna dan mempunyai nilai seni dan
ekonomi yang tinggi,” ujarnya.
Pelatihan
yang digelar di Rumah Batik Kota Probolinggo ini juga mengajarkan peserta untuk
mengenal bermacam-macam limbah kayu, diantaranya limbah hijau, limbah tanpa treatment,
limbah struktural, limbah proses, dan limbah pembuatan produk kayu. Limbah
Hijau merupakan limbah hasil proses langsung dari pohonnya (ranting, cabang,
dan akar). Limbah tanpa treatment merupakan sisa pakai tanpa treatment (sisa
pengepakan). Limbah struktural adalah sisa pakai konstruksi (bantalan rel,
tiang listrik, rumah, dsb). Limbah proses adalah sisa proses treatment
(gergaji, amplas, pengetaman, dll); dan limbah pembuatan produk kayu merupakan
sisa proses produksi (kayu potongan, dsb).
Pada
pelatihan yang berlokasi di Jl. Mastrip ini, peserta dilatih untuk memanfaatkan
limbah pembuatan produk kayu yang merupakan sisa proses produksi (kayu
potongan, dsb). Dari limbah sisa proses produksi ini peserta dapat menghasilkan
aneka produk seperti rak bumbu biasa dan rak bumbu dikombinasikan dengan
gantungan kunci.
Salah satu peserta, Aris
mengaku sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. dia meyakini bahwa produk
dari limbah kayu ini dapat menjadi produk yang bernilai ekonomis dan harga yang
bersaing. “Nantinya saya juga ingin toko mebel yang saya miliki juga menjual
produk hasil dari limbah kayu sebagai salah satu variasi produk mebeler,” pungkasnya.