Mengolah Limbah Kayu Jadi Produk Kerajinan

UPT. Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menggelar Pelatihan Teknis Produk Ramah Lingkungan Berbasis Kayu di Kota Probolinggo. Pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kerajinan kayu serta meningkatkan wawasan dan keterampilan IKM dalam mengolah limbah kayu menjadi bara

Acara Pembukaan Pelatihan Teknis Produk Ramah Lingkungan Berbasis Kayu

UPT. Industri Kayu dan Produk Kayu Pasuruan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menggelar Pelatihan Teknis Produk Ramah Lingkungan Berbasis Kayu di Kota Probolinggo. Pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 14 s/d 16 Maret 2023 ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk kerajinan kayu serta meningkatkan wawasan dan keterampilan IKM dalam mengolah limbah kayu menjadi barang yang bernilai ekonomis tinggi.

Pelatihan yang diikuti oleh 25 peserta dari IKM Kayu ini mencoba memberikan motivasi, menggali ide dan kreatifitas IKM Furniture dan mengajarkan tentang dasar-dasar cara memanfaatkan limbah kayu menjadi produk yang memiliki nilai jual.

 Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Budi Wirawan mengatakan, IKM Kayu merupakan industri yang menjanjikan karena di Kota Probolinggo memiliki limbah kayu yang melimpah. “Disini terdapat pabrik kayu besar dan pabrik olahan kayu, sehingga limbah kayunya sangat mudah diperoleh. Jika ini ditekuni dan diberikan keahlian yang bagus, maka bisa menciptakan barang yang berguna dan mempunyai nilai seni dan ekonomi yang tinggi,” ujarnya.      

Pelatihan yang digelar di Rumah Batik Kota Probolinggo ini juga mengajarkan peserta untuk mengenal bermacam-macam limbah kayu, diantaranya limbah hijau, limbah tanpa treatment, limbah struktural, limbah proses, dan limbah pembuatan produk kayu. Limbah Hijau merupakan limbah hasil proses langsung dari pohonnya (ranting, cabang, dan akar). Limbah tanpa treatment merupakan sisa pakai tanpa treatment (sisa pengepakan). Limbah struktural adalah sisa pakai konstruksi (bantalan rel, tiang listrik, rumah, dsb). Limbah proses adalah sisa proses treatment (gergaji, amplas, pengetaman, dll); dan limbah pembuatan produk kayu merupakan sisa proses produksi (kayu potongan, dsb).

Pada pelatihan yang berlokasi di Jl. Mastrip ini, peserta dilatih untuk memanfaatkan limbah pembuatan produk kayu yang merupakan sisa proses produksi (kayu potongan, dsb). Dari limbah sisa proses produksi ini peserta dapat menghasilkan aneka produk seperti rak bumbu biasa dan rak bumbu dikombinasikan dengan gantungan kunci.

Salah satu peserta, Aris mengaku sangat antusias dalam mengikuti pelatihan ini. dia meyakini bahwa produk dari limbah kayu ini dapat menjadi produk yang bernilai ekonomis dan harga yang bersaing. “Nantinya saya juga ingin toko mebel yang saya miliki juga menjual produk hasil dari limbah kayu sebagai salah satu variasi produk mebeler,” pungkasnya.

LINK TERKAIT