Pendaftaran Pelatihan di BLK Kini Wajib Lewat Akun Siap Kerja, Begini Caranya!
Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan kepemilikan akun SIAP KERJA sebagai syarat mutlak administrasi bagi siapa saja yang ingin mendaftar pelatihan kerja di BLK pemerintah maupun lembaga swasta mitra. Tujuannya adalah untuk digitalisasi dan integrasi data ketenagakerjaan nasional.
Cara Membuat Akun SIAP KERJA
Pendaftaran
Pelatihan di BLK Kini Wajib Lewat Akun Siap Kerja, Begini Caranya!
Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus mendorong digitalisasi layanan
ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, kepemilikan akun SIAP KERJA (Sistem
Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) telah ditetapkan sebagai
persyaratan administrasi utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti berbagai
program pelatihan kerja, baik di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah
maupun lembaga swasta yang bermitra dengan Kemnaker.
Langkah ini diambil
untuk mengintegrasikan data ketenagakerjaan nasional dalam satu ekosistem
digital, memudahkan pencari kerja mendapatkan akses pelatihan (skilling),
peningkatan keahlian (upskilling), hingga perubahan keahlian (reskilling).
Mengapa
Harus Punya Akun SIAP KERJA?
Akun SIAP KERJA bukan
sekadar syarat formalitas. Melalui akun ini, peserta pelatihan akan mendapatkan
SIAP ID (Kemenaker ID). ID ini berfungsi sebagai identitas digital tunggal yang
merekam seluruh jejak aktivitas ketenagakerjaan seseorang, mulai dari riwayat
pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga pencairan insentif bagi
program-program tertentu.
Selain itu, manfaat
memiliki akun ini meliputi:
- Akses
Layanan Terpadu: Terhubung langsung dengan layanan
Karirhub (lowongan kerja), Skillhub (pelatihan), dan Sertihub (sertifikasi).
- Sertifikat
Digital: Sertifikat pelatihan akan diterbitkan secara
digital dan tersimpan otomatis di akun pengguna.
- Portofolio
Online: Memudahkan perusahaan melihat kualifikasi pencari
kerja secara transparan.
Tata
Cara Pendaftaran Akun SIAP KERJA
Bagi masyarakat yang berminat mendaftar
pelatihan vokasi namun belum memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah
mudah untuk mendaftar:
- Akses
Portal Resmi: Buka laman resmi Kemnaker di siapkerja.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SIAP KERJA di
Play Store/App Store.
- Klik
Daftar: Pilih menu "Daftar Sekarang" pada
halaman utama.
- Isi
Identitas: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama
Lengkap sesuai KTP, dan Nama Ibu Kandung.
- Verifikasi
Akun:
Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui Email atau SMS ke nomor yang
didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi.
- Lengkapi
Profil: Setelah akun aktif, pengguna wajib melengkapi
profil (foto profil, biodata, pendidikan, dan pengalaman kerja).
- Siap
Digunakan: Setelah profil lengkap (ditandai dengan indikator
profil 100%), akun siap digunakan untuk mendaftar di berbagai pelatihan yang
tersedia di menu Skillhub.
Catatan Penting:
Pastikan nomor HP dan email yang digunakan selalu aktif, karena seluruh
notifikasi seleksi dan jadwal pelatihan akan dikirimkan melalui saluran
tersebut.
Untuk mengetahui lebih
jelasnya perihal tata cara pendaftaran akun SIAP KERJA, silakan klik tautan
berikut : https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/32
Dengan adanya sistem
satu pintu ini, diharapkan proses penempatan tenaga kerja pasca-pelatihan
menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, menyongsong pasar kerja yang semakin
kompetitif.