Ditetapkan Gubernur Jawa Timur UMK Kota Probolinggo Tahun 2026 resmi naik 5,86 %
Dewan Pengupahan Kota Probolinggo melaksanakan sidang membahas Penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2026 sekaligus penandatanganan Berita Acara Penetapan UMK Tahun 2026 di Kantor Disperinaker Kota Probolinggo.
RAPAT KOORDINASI DEWAN PENGUPAHAN KOTA PROBOLINGGO
Probolinggo-Gubernur
Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengesahkan
besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 pada
tanggal 24 Desember 2025. Berdasarkan Surat
Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah
Minimum Kabupaten/Kota di
Jawa Timur 2026, UMK Kota Probolinggo ditetapkan sebesar Rp.3.045.172,-. Formula yang
digunakan untuk perhitungan penyesuaian nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun
2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Proses penetapan UMK Kota
Probolinggo Tahun 2026 sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya sidang oleh Dewan Pengupahan
Kota Probolinggo pada tanggal 18 dan 19 Desember 2025 bertempat di kantor Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut
tidak ada kata sepakat antara APINDO dan K-SPSI , dimana masing–masing mengusulkan kenaikan UMK yang berbeda. Dua usulan hasil sidang Dewan Pengupahan
Kota selanjutnya dimintakan rekomendasi Gubernur Jawa Timur melalui Dinas
Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Hasil rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, UMK Kota
Probolinggo Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 3.045.172,-.
Kepala Dinas Perindustrian dan
Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Ir. Retno Fadjar Winarti berharap dengan
kenaikan upah minimum
ini menjadi hal positif untuk meningkatkan kondusifitas bekerja dan menciptakan
iklim berusaha yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta meningkatkan investasi
di Kota Probolinggo. “Dengan semakin banyaknya jumlah investor yang masuk,
diharapkan
daya beli masyarakat menjadi meningkat dan
memberikan pengaruh signifikan pada roda
perekonomian masyarakat untuk
menjadi lebih baik,” pungkasnya