Ditetapkan Gubernur Jawa Timur UMK Kota Probolinggo Tahun 2026 resmi naik 5,86 %

Dewan Pengupahan Kota Probolinggo melaksanakan sidang membahas Penetapan UMK Kota Probolinggo tahun 2026 sekaligus penandatanganan Berita Acara Penetapan UMK Tahun 2026 di Kantor Disperinaker Kota Probolinggo.

RAPAT KOORDINASI DEWAN PENGUPAHAN KOTA PROBOLINGGO

Probolinggo-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengesahkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 pada tanggal 24 Desember 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur 2026, UMK Kota Probolinggo ditetapkan sebesar Rp.3.045.172,-. Formula yang digunakan untuk perhitungan penyesuaian nilai Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2026 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Proses penetapan UMK Kota Probolinggo Tahun 2026 sebelumnya diawali dengan dilaksanakannya sidang oleh Dewan Pengupahan Kota Probolinggo pada tanggal 18 dan 19 Desember 2025 bertempat di kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo. Dalam kegiatan tersebut tidak ada kata sepakat antara APINDO dan K-SPSI , dimana masing–masing mengusulkan kenaikan UMK yang berbeda. Dua usulan hasil sidang Dewan Pengupahan Kota selanjutnya dimintakan rekomendasi Gubernur Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur. Hasil rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur,  UMK Kota Probolinggo Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 3.045.172,-.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo, Ir. Retno Fadjar Winarti berharap dengan kenaikan upah minimum ini menjadi hal positif untuk meningkatkan kondusifitas bekerja dan menciptakan iklim berusaha yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta meningkatkan investasi di Kota Probolinggo. “Dengan semakin banyaknya jumlah investor yang masuk, diharapkan daya beli masyarakat menjadi  meningkat dan memberikan pengaruh signifikan pada  roda perekonomian masyarakat untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya



LINK TERKAIT