Antisipasi Perselisihan Antara Buruh dan Pengusaha di Kota Probolinggo Melalui Kunjungan Lapang Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial.

Hubungan industrial yang terjadi antara pengusaha dengan pekerja merupakan salah satu unsur penting dalam kegiatan usaha, Untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan hubungan industrial di dalam perusahaan di wilayah kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Probolinggo menggelar kegiatan deteksi dini kerawanan hubungan industrial pada hari Rabu dan Kamis (16-17/10/2024) kepada 7 (tujuh) perusahaan . Sebanyak 3 (tiga) perusahaan yang jadi sasaran pada hari pertama

Antisipasi Perselisihan Antara Buruh dan Pengusaha di Kota Probolinggo Melalui Kunjungan Lapang Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial

Hubungan  industrial  yang  terjadi antara  pengusaha dengan  pekerja  merupakan  salah satu unsur penting dalam kegiatan usaha, Untuk mengantisipasi terjadinya  kerawanan hubungan industrial di dalam perusahaan di wilayah kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja  Kota  Probolinggo menggelar  kegiatan  deteksi dini  kerawanan hubungan industrial pada hari Rabu dan Kamis (16-17/10/2024) kepada 7 (tujuh) perusahaan . Sebanyak  3 (tiga) perusahaan  yang jadi sasaran  pada hari pertama yaitu  PT. Berdikari Jaya Bersama  (pabrik pengolahan oli bekas), CV Bening (pabrik es batu),  dan PT Berkah Aneka Laut (pengolahan ikan dan cold storage).

Selanjutnya, di hari kedua  tim deteksi  dini  berkesempatan  berkunjung ke PT Indah Makmur (perusahaan transportasi),  PT Eratex Djaja Tbk (pabrik garment)PT Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) dan Graha Mulia Departemen Store.

Selain dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, tim deteksi dini kerawanan hubungan industrial ini beranggotakan Bagian Hukum, DPMPTSP, Satpol PP; Polres Probolinggo Kota; Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo; DPC SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia); BPJS Ketenagakerjaan; BPJS Kesehatan; Apindo (Asosiasi pengusaha Indonesia) dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Prov Jatim.

Penetapan perusahaan yang dikunjungi merupakan hasil kesepakatan seluruh anggota  tim deteksi dini diantaranya karena kurangnya kelengkapan syarat-syarat kerja dan jaminan sosial yang rawan akan timbulnya perselisihan hubungan industrial. Tim deteksi dini melaksanakan kunjungan lapang  diantaranya  dengan melakukan pendataan, monitoring serta pembinaan pada pihak pengusaha maupun pekerja terkait dengan hal-hal yang berpotensi timbul perselisihan yang ada di perusahaan

Merangkum dari semua kegiatan tim deteksi dini selama dua hari, Mediator Hubungan Industrial DISPERINAKER  mengatakan bahwa perusahaan yang belum memenuhi syarat kerja atau syarat kerja belum diperpanjang/diperbarui, selanjutnya akan dimonitoring dan evaluasi agar segera ditindaklanjuti.


Ditegaskan juga dari hasil pantauan kepada perusahaan  diatas, sejauh ini tidak ditemukan kerawanan hubungan industrial dan  relatif aman tidak ada indikasi perselisihan hubungan industrial. Diharapkan untuk kedepannya komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan akan terus terjalin agar dapat tercipta hubungan industrial yang  harmonis, berkesinambungan dan dinamis supaya iklim investasi dan dunia kerja di kota Probolinggo ini selalu kondusif.

LINK TERKAIT