FORUM KONSULTASI PUBLIK SOSIALISASI HAKI DAN STANDARISASI INDUSTRI
Rabu (12/02), bertempat di Rumah Batik dan Industri Kreatif yang berlokasi di Jl. Mastrip No. 159 Kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri yang diperuntukkan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Probolinggo. Penyelenggaraan kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual dan Standarisasi Industri di Kota Probolinggo.
Sekretaris Disperinaker membuka acara Forum Konsultasi Publik Sosialisasi HAKI dan Standarisasi Industri bersama Narasumber dari Anggota DPRD Kota Probolinggo dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur
Rabu (12/02), bertempat di Rumah Batik dan Industri Kreatif yang berlokasi di Jl. Mastrip No. 159 Kota Probolinggo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Standarisasi Industri yang diperuntukkan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kota Probolinggo. Penyelenggaraan kegiatan ini juga sekaligus sebagai ajang Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Hak Kekayaan Intelektual dan Standarisasi Industri di Kota Probolinggo.
Seluruh peserta sangat antusias dan terlibat aktif mengikuti acara ini hingga tuntas. Dalam forum ini mereka berkesempatan mengupas tuntas tentang manfaat berbagai sertifikasi produk pada usaha mereka, bagaimana mendaftarkan merek dan inovasi produk, serta memperoleh kesempatan untuk mendapatkan berbagai fasilitasi yang meliputi sertifikasi Haki, Sertifikasi Halal, SNI, Informasi Nilai Gizi Produk, Desain logo dan kemasan, Fasilitasi Batik Mark, dan Fasilitasi Sektor Teknologi Kreatif (fotografi, animasi, desain grafis, dsb), baik dari Pemerintah Kota Probolinggo maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Berbagai upaya memenuhi standarisasi industri dan perlindungan kekayaan intelektual ini merupakan langkah strategis bagi IKM Kota Probolinggo dalam rangka mengingkatkan daya saing dan bersiap menghadapi perubahan serta tantangan ekonomi global di masa mendatang. Sebagai informasi, tahun 2025 ini Disperinnaker memiliki program Fasilitasi Merek Gratis untuk 20 IKM!! Yuk, lindungi usahamu dengan Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Tingkatkan Daya Saing dengan memenuhi Standarisasi Industri!!!