KUNJUNGAN DETEKSI DINI KERAWANAN HUBUNGAN INDUSTRIAL UNTUK ANTISIPASI PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL

Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial melakukan pemantauan dan pembinaan sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya perselisihan hubungan industrial kepada perusahaan yang dinilai rawan terhadap masalah ketenagakerjaan.

Kunjungan Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial di RM Geprek Gong

Probolinggo – Rabu (17/09) Disperinaker Kota Probolinggo kembali menggelar agenda kegiatan kunjungan bersama Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial yang beranggotakan Polres Probolinggo, K-SPSI, APINDO, Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Wasnaker Prov Jatim Sub Korwil Probolinggo serta BPJS Ketenagakerjaan pada semester kedua di tahun 2025.  RS Dharma Husada, Orin Hall and Resto, Geprek Gong dan Geprek Bromo mendapat giliran untuk dikunjungi oleh Tim Deteksi Dini Kerawanan Hubungan Industrial karena belum memiliki persyaratan kerja diantaranya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Peraturan Perusahaan (PP), Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit), Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Plt kabid Hubungan Industrial, Dewi Arliana Puspitasari  mengatakan bahwa kegiatan deteksi dini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi perselisihan hubungan industrial di perusahaan. “Untuk antisipasi sekaligus mencegah terjadinya konflik perselisihan dalam hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha” terangnya.

Sementara itu, baik ketua APINDO, Triagung Tjajahadi maupun ketua K-SPSI, Donal Vinolio Boy menyampaikan bahwa jika terjadi perselisihan hubungan industrial, penting sekali untuk membangun komunikasi antara pekerja dan perusahaan guna mencari win-win solution, “harapannya adalah terpenuhinya hak dan kewajiban pekerja   maupun pengusaha, dan jika ada permasalahan bisa dikomunikasikan baik dengan APINDO maupun SPSI” ujar Triagung dan Donal. Untuk tertib administrasi dan mencegah perselisihan , Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa perusahaan harus segera melengkapi persyaratan kerja dan mencatatkan ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja supaya pekerja dan pengusaha mengetahui hak dan kewajiban masing-masing pihak. Di akhir kegiatan, tim deteksi dini dari Polres Probolinggo, Satpol PP, Kejaksaan Negeri dan BPJS Ketenagakerjaaan berharap agar perusahaan dapat menciptakan hubungan industrial yang baik dan harmonis serta menjaga keberlangsungan usaha di Kota Probolinggo dalam keadaan aman, nyaman dan kondusif.

LINK TERKAIT