Pendaftaran Pelatihan di BLK Kini Wajib Lewat Akun Siap Kerja, Begini Caranya!

Kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mewajibkan kepemilikan akun SIAP KERJA sebagai syarat mutlak administrasi bagi siapa saja yang ingin mendaftar pelatihan kerja di BLK pemerintah maupun lembaga swasta mitra. Tujuannya adalah untuk digitalisasi dan integrasi data ketenagakerjaan nasional.

Cara Membuat Akun SIAP KERJA

Pendaftaran Pelatihan di BLK Kini Wajib Lewat Akun Siap Kerja, Begini Caranya!

 

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terus mendorong digitalisasi layanan ketenagakerjaan di Indonesia. Saat ini, kepemilikan akun SIAP KERJA (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) telah ditetapkan sebagai persyaratan administrasi utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti berbagai program pelatihan kerja, baik di Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah maupun lembaga swasta yang bermitra dengan Kemnaker.

Langkah ini diambil untuk mengintegrasikan data ketenagakerjaan nasional dalam satu ekosistem digital, memudahkan pencari kerja mendapatkan akses pelatihan (skilling), peningkatan keahlian (upskilling), hingga perubahan keahlian (reskilling).

 

Mengapa Harus Punya Akun SIAP KERJA?

Akun SIAP KERJA bukan sekadar syarat formalitas. Melalui akun ini, peserta pelatihan akan mendapatkan SIAP ID (Kemenaker ID). ID ini berfungsi sebagai identitas digital tunggal yang merekam seluruh jejak aktivitas ketenagakerjaan seseorang, mulai dari riwayat pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga pencairan insentif bagi program-program tertentu.

Selain itu, manfaat memiliki akun ini meliputi:

  • Akses Layanan Terpadu: Terhubung langsung dengan layanan Karirhub (lowongan kerja), Skillhub (pelatihan), dan Sertihub (sertifikasi).
  • Sertifikat Digital: Sertifikat pelatihan akan diterbitkan secara digital dan tersimpan otomatis di akun pengguna.
  • Portofolio Online: Memudahkan perusahaan melihat kualifikasi pencari kerja secara transparan.

 

Tata Cara Pendaftaran Akun SIAP KERJA

Bagi masyarakat yang berminat mendaftar pelatihan vokasi namun belum memiliki akun, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendaftar:

  1. Akses Portal Resmi: Buka laman resmi Kemnaker di siapkerja.kemnaker.go.id atau unduh aplikasi SIAP KERJA di Play Store/App Store.
  2. Klik Daftar: Pilih menu "Daftar Sekarang" pada halaman utama.
  3. Isi Identitas: Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap sesuai KTP, dan Nama Ibu Kandung.
  4. Verifikasi Akun: Sistem akan mengirimkan kode OTP melalui Email atau SMS ke nomor yang didaftarkan. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi.
  5. Lengkapi Profil: Setelah akun aktif, pengguna wajib melengkapi profil (foto profil, biodata, pendidikan, dan pengalaman kerja).
  6. Siap Digunakan: Setelah profil lengkap (ditandai dengan indikator profil 100%), akun siap digunakan untuk mendaftar di berbagai pelatihan yang tersedia di menu Skillhub.

 

Catatan Penting: Pastikan nomor HP dan email yang digunakan selalu aktif, karena seluruh notifikasi seleksi dan jadwal pelatihan akan dikirimkan melalui saluran tersebut.

 

Untuk mengetahui lebih jelasnya perihal tata cara pendaftaran akun SIAP KERJA, silakan klik tautan berikut : https://panduan.kemnaker.go.id/panduan/32

Dengan adanya sistem satu pintu ini, diharapkan proses penempatan tenaga kerja pasca-pelatihan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, menyongsong pasar kerja yang semakin kompetitif.

 

LINK TERKAIT